Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai dibahas di media sosial. KJMU ramah dikeluhkan karena disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Merespons hal itu, Heru mengatakan ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat.
Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca artikel detiknews, "Ramai 'KJMU Dicabut', Ini Penjelasan Heru Budi" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7227752/ramai-kjmu-dicabut-ini-penjelasan-heru-budi.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi
Senin, 18 Mar 2024, 00:27:34 WIB - 29 View